Atas Dugaan Banyak Nya Ditemukan Kasus Yang Melanggar Protokol Kesehatan, GMNI: Soal Kinerja Polres Sampang Selama Pandemi

0
81

Sampang, (GerakJatim.com) – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) cabang Kabupaten Sampang. Datang menggruduk Mapolres Sampang, Rabu (10/6/2020).

Kedatangan Rombongan ini ke Mapolres Sampang untuk menyampaikan aspirasi tentang adanya dugaan sejumlah kegiatan masyarakat tanpa mengikuti protokol kesehatan Covid-19 di sejumlah kawasan se-Kabupaten Sampang.

Koordinator aksi, Maushul Maulana menyampaikan, ingin meminta jawaban Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo terkait adanya kegiatan masyarakat saat pandemi vicod 19.

Bahkan, masyarakat yang mengikuti banyak kegiatan tersebut hampir semua nya tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker ujar nya.

“Kami jadi kecewa, dengan adanya kegiatan itu malah tidak ada tindakan khusus dari Polres Sampang,” ujarnya.

Dan Dia menambahkan, sejumlah kasus yang ditemukannya berupa kegiatan kerapan sapi, resepsi pernikahan, hingga pembagian bantuan kesejahteraan yang dinilai tidak sesuai dengan aturan protokol kesehatan selama masa wabah corona.

“begitu juga halnya yang ada di desa saya saat ada bantuan BLT, terdapat 250 orang berkerumun tanpa memperhatikan physical distancing,” imbuhnya.

“Tidak sedikit yg menggunakan masker meskipun sebelumnya sudah diberikan secara gratis,” timpalnya.

Lelaki berjas merah yang juga menjabat sebagai Sekretaris GMNI cabang Sampang itu meminta, agar Polres Sampang melakukan tindakan upaya khusus untuk mengurangi kegiatan masyarakat yang tidak mengikuti protokol kesehatan.

“Syukur Alhamdulilah saat kami diperkenankan masuk, pihak Polres Sampang yang diwakilkan oleh Wakapolres menerima masukan dan pendapat kami yang akan lebih semangat melakukan upaya penanggulangan penyebaran Covid-19,” tandasnya.

Selain dari itu, alasan properti aksi yang berupa bunga mawar hitam dan replika batu nisan bertulis (RIP POLRES SAMPANG) sebagai bentuk kekecewaan GMNI terhadap Polres Sampang.

“Atribut ini sebagai bentuk kekecewaan atas ketidak jelasan kinerja jajaran Polres sebagai petugas keamanan dalam menangani kasus pandemi,” lanjutnya.

Lebih lanjut ia menegaskan, mawar hitam yang dijadikan simbol kekecewaan mereka, juga batu nisan yang menyimbolkan nasib masyarakat Sampang jika tidak ada tindakan serius dan tegas dari aparat.

“Mawar hitam itu sebagai bentuk kekecewaan kami, sedangkan batu nisan adalah gambaran masyarakat yang akan mengalami bahaya jika kasus-kasus itu tidak ditindak tegas,” paparnya.

Sedangkan dari pihak Polres Sampang, melalui Wakapolres M. Lutfi menyampaikan, pihaknya keberatan dan melarang atribut itu dibawa karena tidak dapat menyerap aspirasi masyarakat.

“Apa yang menjadi aspirasi bisa disampaikan langsung, tidak harus memakai atribut seperti itu. Kami terima aspirasi mereka dan nantinya akan ditindak lanjuti kepada Forkopimda, Pemkab Sampang, dan instansi terkait,” pungkasnya. (Salim/Red)