Bang Aceng Minta KPK Audit Seluruh Dana Hibah Yang Ada Di Kabupaten Sampang !!

0
123

Sampang, ( gerakjatim.com) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 36 Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) dalam penanganan dugaan korupsi dana hibah DPRD Jatim.

“Pemeriksaan dilakukan di Mako Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jawa Timur, Jl. Gresik No.39, Morokrembangan, Kec. Krembangan, Kota Surabaya, Jawa Timur,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (2/2/2023).

Dalam kasus ini, Sahat Tua P. Simandjuntak diduga menerima ijon mencapai Rp5 miliar. Uang tersebut diberikan sebagai imbalan kepada Sahat yang membantu dan memperlancar pengusulan pemberian dana hibah.

Sahat yang menjabat anggota DPRD sekaligus Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024 menawarkan diri untuk membantu dan memperlancar pengusulan pemberian dana hibah tersebut dengan adanya kesepakatan pemberian sejumlah uang sebagai uang muka.

Diduga dari pengurusan alokasi dana hibah untuk Pokmas, Tersangka Sahat telah menerima uang sekitar Rp5 miliar. Tim Penyidik juga masih akan terus melakukan penelusuran dan pengembangan terkait jumlah uang dan penggunaannya yang diterima Sahat.

Bang Aceng (Wakil Ketua Tim GPN) Dana hibah adalah suatu pemberian dalam wujud uang, barang, ataupun jasa dari satu pihak ke pihak lain secara umum. Contoh setiap pihak tersebut adalah pemerintah daerah, pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, dan organisasi masyarakat atau ormas.

Dana hibah adalah suatu hal yang berbeda dengan bantuan sosial, dimana bantuan sosial adalah pemberian bantuan dari pemerintah kepada pihak individu, keluarga, masyarakat atau kelompok tertentu yang sifatnya selektif dengan tujuan tertentu guna melindungi penerima bantuan dari resiko sosial.

Secara eksplisit, dana hibah adalah suatu hadiah yang diberikan satu pihak kepada pihak lainnya. Dana hibah itu sendiri juga terbagi menjadi tiga, pembagian ini dibuat berdasarkan bentuk hibah itu sendiri, yakni dana hibah dalam bentuk uang, barang, ataupun jasa.

“Saya sangat mengapresiasi atas kinerja KPK yang telah memeriksa 36 Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) dalam penanganan dugaan korupsi dana hibah DPRD Jatim, dan Saya meminta kepada KPK untuk Audit seluruh Dana Hibah yang berada Di Kabupaten Sampang”. Imbuhnya (Rohman)