Gerak Jatim

Apes, Pemuda Asal Gembong Di Tangkap Polisi Usai Di Hajar Massa

Saat press release di mapolsek Genteng

Surabaya, (GerakJatim.com) – Unit Reskrim Polsek Genteng Polrestabes Surabaya berhasil Amankan tersangka pencurian dengan pemberatan dari amukan massa di jalan Peneleh Surabaya Pada hari Sabtu, 06 Juni 2020, jam 04.30 Wib.

Mochamad Rosi (24) tahun, warga Gembong Sawah Tengah 8 di amankan usai babak belur di hajar Massa yang geram saat hendak mencuri sepeda motor Vario plat L 4183 VN milik Muchlis yang terparkir di TKP.

Kanit Reskrim Polsek Genteng Iptu Sutrisno, S.H., saat di hubungi awak media, membenarkan penangkapan terhadap tersangka serta sudah menjebloskan nya ke jeruji besi dan mengamankan barang bukti di mapolsek Genteng.

” Saat itu anggota Polsek Genteng sedang lakukan pemantauan kampung tangguh semeru ” Jogo Suroboyo” di Peneleh, terdengar suara teriakan maling, sehingga anggota bersama warga kampung tangguh melakukan pengejaran, alhasil tersangka berhasil di amankan dan satu tersangka berhasil kabur (DPO).” kata Trisno.

Saat berhasil di Tangkap

Menurut warga Rohim Kampung Tangguh sekitar TKP “kedua tersangka datang ke TKP, yang satu berpura-pura membeli teh hangat dan tersangka (Rosy) melancarkan aksinya namun naas perbuatan tersebut di ketahui warga dan segera meneriakinya maling, hingga terjadi aksi kejar-kejaran sebelum berhasil di amankan polisi yang melintas dan warga, sayangnya satu tersangka lainya berhasil kabur, ungkapnya.

Menurut pengakuan Tersangka Rosy sudah dua kali melancarkan aksi pencurian di wilayah Genteng bersama (AR) DPO.

Atas perbuatannya tersangka di jerat dengan pasal 363 KUHP dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.(Red)

Exit mobile version