Bau Busuk Dugaan Tangkap Lepas di Polres Bangkalan, Aparat Bungkam di Tengah Isu Uang Puluhan Juta

0
31

Bangkalan, (gerakjatim.com) – Dugaan praktik tangkap lepas terhadap terduga pengguna narkoba berinisial J, warga Desa Masaran, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan, kini berubah menjadi skandal penegakan hukum yang memancing amarah publik. Cara penanganan perkara oleh Polres Bangkalan dinilai gelap, janggal, dan sarat kejanggalan, seolah hukum bisa dinegosiasikan dengan uang.

Alih-alih tampil terbuka dan menjelaskan kepada masyarakat, jajaran Polres Bangkalan justru memilih bungkam total. Sikap ini bukan sekadar tidak etis, tetapi dinilai sebagai indikasi kuat adanya sesuatu yang disembunyikan dalam penanganan perkara narkotika tersebut.

Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, J diamankan di kediamannya pada Kamis, 6 Februari 2026, saat diduga tengah mengonsumsi narkotika jenis sabu. Namun fakta mengejutkan terjadi hanya dua hari berselang. Tanpa konferensi pers, tanpa kejelasan administrasi hukum, dan tanpa transparansi proses penyidikan, yang bersangkutan mendadak bebas.

Lebih ironis lagi, tidak ada penjelasan apakah J menjalani rehabilitasi, menerima penetapan hukum, atau sekadar “dipulangkan” begitu saja. Padahal, undang-undang secara tegas mengatur mekanisme penanganan penyalahguna narkotika. Publik pun bertanya: di mana hukum bekerja, dan siapa yang mengaturnya?

“Sikap diam aparat dalam kasus serius seperti ini adalah bentuk penghinaan terhadap akal sehat publik. Jika tidak ada yang disembunyikan, mengapa takut menjelaskan?” kecam seorang aktivis antikorupsi Madura.

Kecurigaan publik kian mengeras setelah muncul informasi dari sumber internal yang menyebut adanya dugaan setoran uang bernilai puluhan juta rupiah sebagai “ongkos kebebasan” terduga pengguna narkoba tersebut.

“Diamankan aparat, dua hari kemudian bebas. Informasinya jelas, ada uang puluhan juta rupiah yang mengalir,” ungkap sumber itu.

Jika dugaan tersebut benar, maka yang terjadi bukan sekadar pelanggaran prosedur, melainkan kejahatan serius dalam penegakan hukum. Narkoba yang seharusnya diperangi justru diduga dijadikan ladang transaksi oleh oknum berseragam.

Ironis dan memalukan, di saat Polri secara nasional menggembar-gemborkan perang terhadap narkoba dan perbaikan citra institusi, justru di Bangkalan muncul dugaan praktik yang mengkhianati mandat negara dan merusak kepercayaan publik secara brutal.

Publik kini menuntut Kapolres Bangkalan berhenti bersembunyi dan membuka seluruh dokumen penanganan perkara ini ke ruang publik. Lebih jauh, Polda Jawa Timur dan Divisi Propam Polri didesak turun tangan tanpa kompromi, mengaudit, memeriksa, dan menindak tegas bila terbukti ada permainan kotor di balik kasus ini.

Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Bangkalan dan Kasat Narkoba tetap memilih diam. Bungkamnya aparat penegak hukum di tengah dugaan skandal narkotika ini dinilai publik sebagai alarm darurat bahwa penegakan hukum di Bangkalan sedang berada di titik paling memprihatinkan. (Redaksi)