Cegah Bisnis “Esek-esek” di Warung Kopi Gresik, Penjaga Warung Didata

0
315
Petugas Satpol PP Kabupaten Gresik mendata pramusaji di warung wilayah Kecamatan Manyar. Foto/SINDOnews/Ashadi Iksan

Gresik (GerakJatim.com) – Tidak ingin bisnis “esek-esek” berkedok warung kopi merebak di kota santri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik, lakukan gerak cepat.

Pasukan penegak perda di Kota Santri itu, melakukan pendataan pramusaji yang biasa bekerja di warung-warung kopi.

Bisnis prostitusi berkedok warung kopi mulai menjamur di Kota Santri. Pelaku menawarkan wanita penghibur mulai yang masih muda hingga para janda. Tarifnya pun cukup murah Rp100 ribu-200 ribu untuk sekali kencan.

Pramusaji dari lima warung di wilayah Kecamatan Manyar, tidak luput dari pemeriksaan petugas. Masing-masing pramusaji didata, mulai dari identitas hingga dagangan yang dijual.

Meski belum menemukan dugaan prostitusi terselubung, upaya pencegahan ini sangat diperlukan untuk menciptakan ketertiban dan ketentrama di masyarakat.

“Yang utama memang deteksi prostitusi terselubung di warung-warung,” kata Kasatpol PP Kabupaten Gresik, Abu Hasan, Minggu (2/2/2020).

Disampaikan, dari hasil razia yang dilakukan Sabtu (1/2/2020) malam, belum menemukan tanda-tanda prostitusi. Meski demikian, pihaknya menegaskan akan menindak tegas para pemilik warung yang kedapatan melanggar aturan.

“Selain prostitusi, kami juga menyisir warung yang disinyalir menjual minuman keras. Intinya, yang melanggar perda harus ditindak sesuai aturan,” imbuhnya.

Pihaknya berharap, masyarakat ikut serta memantau wilayahnya. Terutama lokasi yang telah berdiri warung-warung. Selain itu, perangkat desa juga harus aktif mengawasi wilayahnya.

“Semua harus berperan aktif,” imbuh Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Dinas Satpol PP Gresik, Moelyono. (eyt)

 

Sumber: jatim.sindonews.com