Kapolres Pekalongan : Peserta Pilkada Patuhi Protokol Kesehatan

0
48

Pekalongan, (Gerakjatim.com) – Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang, dihimbau jangan sampai menjadi klaster baru. Demikian diungkapkan Kepala Kepolisian Resor (Polres) Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko, S.I.K., M.Si., pada Selasa (06/10/2020).

Pihakanya mengatakan, terkait dengan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dalam pelaksanaan Pilkada serentak, pihaknya telah melakukan langkah-langkah sinergitas seperti kolaborasi, koordinasi, dan komunikasi bersama TNI, penyelenggara, Pasangan Calon (Paslon) Bupati/Wakil Bupati Pekalongan, tim pemenangan hingga para pendukung masing-masing calon untuk bersama-bersama menerapkan protokol kesehatan selama proses tahapan berlangsung.

Hal tersebut sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020, yang kemudian dijabarkan dengan diterbitkannya Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/2607/IX/OPS.2./2020 tertanggal 7 September 2020.

Selain itu, pihaknya juga telah menyiapkan langkah-langkah antisipasi jika terjadi kerumunan pada saat tahapan Pilkada serentak seperti kampanye para calon.

Diantaranya, melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah daerah dan mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan hindari kerumunan.

“Dengan pelaksanaan rangkaian Pilkada, kami jajaran Polres Pekalongan sudah mensosialisasi kepada para kontestan untuk mentaati peraturan yang telah ditetapkan oleh KPU dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19,” tutup Kapolres AKBP Aris. (Red)