Ngomset 50 Juta Setiap Hari, Dua Pemilik Gubuk Andok Sabu Jl. Sidorame di Tangkap

0
416

Surabaya, (gerakjatim.com) – Beromset 50 juta perharinya, dua orang pemilik Gubuk yang biasa menyediakan para penikmat Narkotika sejenis Sabu-sabu yang berlokasi di pinggir kali Jl. Sidorame belakang 4 Surabaya, akhirnya ditangkap.

Pelaku adalah M. Nasir dan Busiri warga setempat. Keduanya ditangkap anggota unit Reskrim Polsek Asemrowo pada hari Selasa Siang (23/02/2021) sekira pukul 13.30 Wib saat melakukan penggerebekan.

Hal itu dikatakan Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan saat gelar konferensi pers yang didampingi Kanit Reskrim Iptu Rizkika pada Rabu Siang (24/02/2021).

Pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi yang diterima anggota Unit Reskrim Polsek Asemrowo bahwa ada sebuah Gubuk yang berdiri di pinggir kali Jl. Sidorame Belakang 4 Surabaya, menyediakan bagi penikmat atau biasa disebut dengan andok sabu-sabu untuk dihisap dalam Gubuk tersebut.

“Berdasarkan informasi tersebut, petugas langsung menyelidiki dengan Under Cover (Rahasia) yang menyamaran sebagai seorang pembeli,” ucapnya.

Setelah berhasil melakukan penyamaran, dan ternyata benar bahwa di Gubuk tersebut menyediakan sabu-sabu, untuk kemudian langsung dilakukan penggerebekan.

“Saat melakukan upaya penggerebekan sempat ada penghadangan oleh warga dilokasi. Tapi dengan keadaan yakin dan Alhamdulillah dua tersangka bisa ditangkap,” papar Kapolsek.

Dalam penggerebekan itu, ditemukannya sebuah tas cangklong milik tersangka M. Nasir yang berisikan 198 poket sabu dengan berat 77,34 gram sabu-sabu dan sejumlah uang tunai senilai Rp.13.730.000,-(tiga belas juta tujuh ratus tiga puluh ribu rupiah).

“Tak hanya menemukan sebuah tas cangklong, saat dilakukan penggeledahan itu pula juga ditemukan satu tas koper yang berisikan 30 biji alat hisap sabu, 54 biji pipet kaca, 50 biji korek api dan 18 biji sedotan warna putih,” kata orang nomor satu di Mapolsek Asemrowo.

Kapolsek juga menyebutkan, lebih anehnya lagi Gubuk tersebut dilengkapi Alarm atau Bel guna antisipasi saat petugas datang untuk melakukan penggrebekan.

“Jadi Alarm atau Bel itu berbunyi ketika ada Polisi datang melakukan penggerebekan,” sebutnya.

Dalam interogasinya juga, kedua tersangka mengaku bahwa barang haram sejenis sabu-sabu tersebut didapat dari seseorang yang berada di pulau Madura.

“Kami masih melakukan pengejaran pada orang tersebut, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa tertangkap,” pungkasnya. (Rena)