Penataan Inpres No 6 Tahun 2020 Jatim Bermasker Di Galakkan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bersama Tiga Pilar

0
61

Surabaya, (GerakJatim.com) – Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Tiga Pilar giat melaksanakan himbauan serta pemantauan sesuai Inpres No.6 Tahun 2020 (jatim bermasker) dengan menggunakan kendaraan Public Adress di Pasar Pegirian Kecamatan Semampir Surabaya, pada hari senin (21/09/2020) pagi pukul 06:40 Wib.

Dalam kegitan ini dipimpin langsung oleh kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum S. SI. M. H, melibatkan personil gabungan TNI, Dishub, Linmas dan Satpol PP Kecamatan Semampir.

Sebelum pelaksanaan giat ini seluruh personil yang terlibat melaksanakan apel persiapan.

Adapun kegiatan ini, dilakukan untuk menghimbau dan memantau masyarakat agar tetap mentaati protokol kesehatan, trutama memakai masker.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum S. SI. M. H, menyampaikan ke media ini.

“Kami melakukan himbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan tetap menggunakan masker demi kepentingan kita bersama sesuai dengan anjuran pemerintah,” sambungnya.

Ganis juga menerangkan, dengan menggunakan masker kita dapat mencegah penularan Covid-19, dengan bermasker kita dapat melindungi diri kita dan orang lain, ayo kita bersama-sama perangi wabah Covid-19 ini agar secepatnya musnah dari bumi ini.

“Selain melakukan himbauan, kami juga memberikan 500 masker kepada masyarakat dan pengguna jalan baik R2 dan R4 agar tetap menggunakan masker kemanapun dan dimanapun berada, semoga bermanfaat bagi masyarakat agar tetap taati protokol kesehatan dengan menggunakan masker,” ucap Ganis.

Selama kegitan berlangsung berjalan dengan lancar, aman, tertib dan kondusif.(Ibed/Ros)