Polsek Kenjeran Ringkus Spesialis Jambret Di Surabaya Utara

0
520

Surabaya,( GerakJatim.com) – F.P  Lesmana (19)  warga tanah merah Surabaya harus meringkuk di sel mapolsek Kenjeran, usai di amuk massa karena menjambret HP milik Intania di jalan Randu agung II Surabaya Selasa sekira 21.30 wib (10/03/2020).

KapolsekKenjeran Kompol Esti Setija Oetami, SH, membenarkan adanya penangkapan tersebut, serta sudah mengamankan tersangka dan barang bukti di Mapolsek Kenjeran.

Hasil foto Zi/Redpel/GerakJatim.

Ungkap Esti , “Saat Korban bersama temannya (SL) di pinggir jalan karena motor yang di kendarai mogok , tiba tiba Rian (DPO) yang di bonceng tersangka merampas HP korban dan kabur , korban yang shok segera mengejar tersangka dan berteriak maling- maling “.”

Tak jauh dari TKP (Tempat Kejadian Perkara) ada anggota kring Reskrim yang lagi patroli, sehingga tim reskrim di bantu warga berhasil menangkap tersangka dan barang bukti motor yang di gunakan untuk menjambret, namun Rian (DPO) berhasil kabur membawa HP hasil kejahatannya.” Kata Esti

“Setelah di interogasi oleh petugas tersangka mengaku sudah kerap melakukan aksi kejahatan di beberapa tempat di Surabaya, diantaranya jalan Kalijudan, Dharma husada dan karang Menjangan,” imbuh Esti

Adapun barang bukti yang di amankan satu unit motor yang di gunakan untuk menjambret dan satu buah dos box HP Vivo y81, tersangka Rian (DPO) masih kami selidiki keberadaan nya dan doakan semoga segera dapat kami tangkap sedangkan untuk Lesmana tersangka yang kami tahan di kenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara” tutup perwira menengah tingkat satu tersebut.(Zi/Red)