Satu Dari Dua Pelaku Curanmor di Permak Warga Jl. Kedinding Lor

0
340

Surabaya, (Gerakjatim.com) – Agung Priyanto (42 tahun) merupakan salah satu dari pelaku curanmor yang lemas tak berdaya di Mapolsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung Perak lantaran menjadi target kekesalan amarah warga Jl. Kedinding Lor Gg. Seruni Surabaya, setelah gagal mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat.

Apesnya warga Jl. Sidoyoso Wetan Kecamatan Simokerto Surabaya diketahui setelah kepergok mencuri sepeda motor bersama rekannya yang berhasil lolos dari kejaran warga.

Kapolsek Kenjeran Kompol Esti Setija Oetami, S.H., menjelaskan, bermula kejadian itu, pihaknya mendapatkan laporan dari warga bahwa ada maling motor tertangkap warga di Jl. Kedinding Lor Gg. Seruni Surabaya.

“Mendapatkan laporan tersebut, Anggota piket langsung menuju kelokasi untuk mengamankan tersangka dari amuk warga,” ucap Kapolsek dikutip Gerakjatim.com pada Minggu Pagi (21/02/2021).

Setelah berhasil mengamankan pelaku dari amuk warga dan melihat pelaku lemas tak berdaya, kemudian petugas membawanya ke Rumah Sakit Dr. Soewandi Surabaya guna mendapatkan pertolongan medis.

“Ketika sudah mulai pulih, pelaku kami interogasi dan mengakui perbuatannya bahwa aksi pencurian itu dilakukan bersama rekannya bernama Arif yang masih dalam pencarian (DPO),” jelas Bunda Esti sebutan lekat Kapolsek Kenjeran.

Selain itu kata mantan Kapolsek Rungkut, bahwa kejadian itu bermula pelaku bersama rekannya Arif (DPO), naik sepeda motor boncengan mencari sasaran, kemudian setelah sampai di TKP, melihat Sepeda motor Honda Beat warna Putih Nopol L -6469- TA yang terparkir di depan rumah Jl. Kedinding Lor Gg. Seruni Surabaya.

“Kemudian pelaku turun langsung mengeluarkan kunci sakti yaitu leter ‘T’, begitu pemiliknya mengetahui langsung berteriak maling.. maling.. dan teriakan tersebut direspon oleh warga yang lain selanjutnya pelaku dikeroyok,” terang Bunda Esti.

“Korban bernama Hasari (50 tahun), warga Jl. Tambak Wedi Baru Surabaya,” imbuhnya.

Tambahnya, atas kejadian kasus ini barang bukti berupa 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Beat warna Putih warna Putih, Nopol L -6469- TA dan 1 ( Satu) buah Kunci Kontak ikut diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku merupakan residivis dengan pencurian yang sama dan pernah ditangkap Polsek Tegalsari,” tutup Perwira dengan dua melati emas dipundaknya. (Rena)