Tujuh Budak Narkoba Keok Di Ringkus Satreskoba Polres Bangkalan

0
321

Bangkalan, (Gerakjatim.com) – Di saat wabah semakin memuncak, tak menyurutkan semangat anggota Polres Bangkalan untuk tetap melakukan aksinya dalam meminimalisir terjadinya tindak kriminal di kota sholawat (Bangkalan)

Alhasil Kepolisian Resort (Polres) Bangkalan berhasil meringkus 7 pengguna Sabu-Sabu. ketujuh tersangka tersebut berinisial MS (23) dan ABS (46) warga asal desa / kecamatan kamal. Lalu AHK (29) MAI (30) warga asal Desa Keleyan, kecamatan Socah.

 

Selain itu Polisi juga meringkus SH (37) warga asal desa Bilaporah, kecamatan Socah. MR (45) warga asal desa Tengket, kecamatan Arosbaya, dan RS (24) warga asal sumur kembang, kelurahan pejagan, Bangkalan.

Kapolres Bangkalan AKBP. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si. M.H., didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Bangkalan Iwan K bersama Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP. Bahrudi mengatakan, tujuh pelaku ini terbagi dalam lima perkara. Pengungkapan kasus ini, dilakukan dalam sepuluh hari terakhir.

Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti yaitu puluhan plastik kecil berisi Sabu dengan total berat mencapai hampir 0,5 ons. Kemudian alat timbang sabu, pakaian pelaku, dan juga uang senilai jutaan rupiah.

Pelaku terjerat pasal 112 ayat (1), jo pasal 132 ayat (1) undang undang nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. Atau denda minimal 1 milyard atau maksimal 10 miliyard.(Rilis)

bangkalan milik kita bersama, harus dijaga bersama. Apabila ditemukan hal-hal yang bersinggungan dengan peredaran narkoba, kami minta segera diinformasikan secepatnya,” Tegas Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H. Saat gelar press release pada Senin (22/06/2020) Siang.

Ditambahkannya, pihaknya sangat mengapresiasi terhadap peran serta masyarakat yang telah membantu dalam pemberantasan narkoba, memberikan informasi jika ada pengedar ataupun pemakai narkoba. Sebab, tanpa peran serta masyarakat, jajarannya akan sangat sulit mengungkap dan memberantas peredaran gelap narkoba ini.(Amir/Red)