Unggah Konten Porno, Fotografer Asal Malang Ditangkap Polda Jatim

0
1471

Surabaya,(GerakJatim.com) – Seorang fotografer model mengunggah sejumlah konten pornografi di media sosial. Salah satu modelnya masih di bawah umur.

Fotografer tersebut yakni FFA alias KL (37), seorang pria asal Malang. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko memaparkan, ada enam model yang terlibat.

Dari enam model tersebut, lima di antaranya sudah dewasa. Sementara satu model lainnya masih di bawah umur.

“Pornografinya ada yang dewasa dan ada yang anak di bawah umur. Ada enam model. Dari enam, lima dewasa satu di bawah umur,” ungkap Truno di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Jumat (20/3/2020).

Menurut Truno, enam wanita ini menjadi model dengan busana minim hingga tak mengenakan busana. Praktik ini telah berlangsung sejak Juni 2019.

Truno menambahkan, enam model itu melakukan pemotretan di beberapa hotel di Malang. “Yang kemudian ada enam orang model atau saksi melakukan kegiatan pemotretan diduga baik dengan busana dan tidak menggunakan busana. Ini masuk pada ranah pornografi,” tegasnya.

Tak hanya itu, Truno juga menyayangkan tindakan ini melibatkan anak di bawah umur. Kini, pelaku telah ditangkap dan ditahan di Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

“Kejahatan ini karena ada anak di bawah umur, berarti ini kejahatan child pornografi,” imbuh Truno.

Dari penangkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Misalnya kamera, tiga handphone, empat pakaian dalam, kaus, dress, PC hingga sprei dan handuk berwarna putih.(sun/bdh)

 

 

 

 

 

 

Sumber: news.detik.com/jawatimur