Kasus Nenek Viral Ditendang-Diseret di Pasar Sleman Selesai

0
352

Sleman – Polisi menyebut kasus dugaan penganiayaan terhadap nenek Rubingah (60) di Pasar Potrojayan, Prambanan, Sleman telah selesai. Pihak terkait telah bertemu dan saling memaafkan.

“Saya hanya ingin menegaskan dan meluruskan kaitannya dengan kejadian di Pasar Prambanan yang menimpa Ibu Rubingah,” kata Kapolres Sleman AKBP Rizky Ferdiansyah di Mapolres Sleman, Sabtu (25/1/2020).

“Jadi kejadian yang terjadi pada tanggal 20 (Januari) itu sudah clear, sudah disepakati kedua belah pihak dan sudah saling memaafkan. Selain itu, korban juga tidak menuntut,” sambung Rizky.

Rizky menjelaskan, baik Rubingah dan pria yang diduga menendang Rubingah telah bertemu pada tanggal 23 Januari di Polsek Prambanan. Hasilnya, mereka sudah berdamai.

“Bahwa betul memang kalau ada peristiwa yang diduga mengambil dan penganiayaan. Tapi, dari awal sudah saya sampaikan kepada penyidik, betul lihat fakta, tapi kita lihat, dalami dulu, dan nanti kita gunakan asas kemanusiaan (dalam menanganinya),” ucapnya.

“Setelah itu, kita bersama teman-teman, dibantu satgas dari Pemda bersepakat untuk melakukan mediasi, dan alhamdulillah tanggal 23 kemarin sudah ada kesepakatan antara yang diduga menendang dan Rubingah,” imbuh Rizky.

Menurut Rizky, polisi lebih memilih langkah mediasi karena setelah didalami ternyata Rubingah saat ini hanya tinggal sendiri. Selain itu, Rubingah mengalami depresi.

“Setelah kita dalami, beliau ini (Rubingah) ternyata tinggal sendiri dan anaknya di Jakarta. Kemudian (Rubingah) juga agak terganggu (kejiwaannya), itu keterangan dari para tetangga,” katanya.

Berkaca dari kejadian tersebut, Rizky meminta kepada masyarakat agar tidak ringan tangan dalam menghadapi masalah. Menurutnya, apabila terjadi kejadian serupa, masyarakat dapat langsung menghubungi Bhabinkamtibmas untuk membantu menyelesaikannya.

“Jadi, kepada masyarakat janganlah mudah melakukan kekerasan, tolong kalau ada apa-apa hindari kekerasan. Masyarakat bisa serahkan ke kami lewat Bhabinkamtibmas, untuk selanjutnya kita mediasi,” ujarnya.

Diketahui, beberapa hari lalu muncul video yang menunjukkan seorang nenek tengah ditendang dan diseret kausnya di sebuah pasar. Dalam keterangan video yang salah satunya ada di akun Twitter @merapi_news disebut peristiwa itu terjadi Pasar Gendeng Piyungan, Sleman.

Jahat atau tidaknya, tidaklah pantas memperlakukan orang tua seperti video di bawah ini,kejadian di pasar gendeng piyungan,kemarin| @Kensar_” tulis akun @merapi_news, dilihat detikcom, Rabu (22/1).

Viral nenek ditendang dan diseret di pasar di Sleman, Rabu (22/1/2020). Foto: Tangkapan layar dari video di medsos

Dalam video itu, tampak seorang nenek berkaus biru, memakai tas berwarna putih hijau, menggunakan kain penutup kepala dan menggunakan masker. Berdasarkan percakapan yang terekam dalam video itu, diduga nenek tersebut mencuri di Pasar Potrojayan, Prambanan, Sleman.

Dalam video tersebut terdengar teriakan seorang pria yang menuduh si nenek mengutil. Pria itu juga tampak menendang si nenek. “Wong ngutil iki (orang mengutil ini),” ucap pria dalam video.

Dalam video itu, si nenek pun sudah berusaha meminta maaf. “Nyuwun ngapura Mas, mboten siyos (saya minta maaf Mas, tidak jadi),” kata si Nenek.

Selain itu, ada teriakan-teriakan yang diduga dari pedagang lain dan membenarkan perbuatan si laki-laki. “Wo yo hoo nak ngutil. Polo wae nak ngutil, geret o metu ojo nang Pasar Gendeng (Hajar saja kalau ngutil. Seret keluar, jangan di Pasar Gendeng),” ucap perempuan dalam video.

Tidak sampai di situ, masker dan kerudung si nenek direbut dan dilemparkan ke tanah. Sedangkan si nenek berulang kali meminta maaf.

Diketahui nenek berbaju biru itu bernama Rubingah, berusia sekitar 60 tahun, warga Dusun Kranggan 1 Jatitirto, Berbah, Sleman. Warganet pun geram dengan video itu. Berbagai respons muncul.

Setelah peristiwa itu, polisi turun tangan dengan memeriksa sejumlah saksi dari pihak Paguyuban Pasar Potrojayan dan pedagang setempat. Nenek Rubingah diketahui tinggal seorang diri di rumahnya.(rih/rih)

 

sumber: detik.com